PIKIRAN RAKYAT - Dokter Tirta kembali angkat bicara terkait kasus yang menjerat nama I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.
Kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap IDI, membuat Jerinx dijatuhi vonis hukum 1 tahun 2 bulan penjara.
Menanggapi hal tersebut, dr. Tirta mengaku kecewa dengan putusan hakim pada Jerinx.
Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, dr. Tirta: Ini Bukan Kemenangan Nakes
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Pasalnya menurut dr. Tirta, Jerinx sebelumnya tak pernah memiliki riwayat tindak pidana seperti mencuri, membunuh, maupun terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Justru sosok Jerinx di mata dr. Tirta merupakan pria yang 'gentle' karena tak melarikan diri dari masalah yang tengah menimpanya.