PIKIRAN RAKYAT - Pertanyaan seputar apakah ibu hamil bisa mendapatkan vaksin Covid-19 terjawab sudah.
Seorang pakar dari Amerika Serikat, Faheem Younus, menyatakan jika ibu hamil harus mendapatkan vaksin Covid-19.
Vaksin Covid-19 menjadi salah satu 'pelindung' masyarakat untuk mengurangi risiko tertular virus yang berasal dari Wuhan itu.
Pada beberapa waktu yang lalu, ketika terjadi pelonjakan Covid-19 di Indonesia, ibu hamil menjadi salah satu korbannya.
Tidak sedikit juga ibu hamil yang meregang nyawa ketika terinfeksi Covid-19.
Oleh karena itu, Faheem Younus mengungkapkan jika selayaknya ibu hamil mendapatkan vaksin Covid-19.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Faheem Younus, ada lima alasan untuk ibu hamil harus divaksin.
Pertama, Ibu hamil memiliki risiko kematian 20 kali lebih besar.