kievskiy.org

Ada 5 Alasan Ibu Hamil Layak Dapatkan Vaksin Covid-19, Salah Satunya Tak Sebabkan Keguguran

Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Pertanyaan seputar apakah ibu hamil bisa mendapatkan vaksin Covid-19 terjawab sudah.

Seorang pakar dari Amerika Serikat, Faheem Younus, menyatakan jika ibu hamil harus mendapatkan vaksin Covid-19.

Vaksin Covid-19 menjadi salah satu 'pelindung' masyarakat untuk mengurangi risiko tertular virus yang berasal dari Wuhan itu.

Pada beberapa waktu yang lalu, ketika terjadi pelonjakan Covid-19 di Indonesia, ibu hamil menjadi salah satu korbannya.

Baca Juga: Hasil Akhir Badminton Ganda Campuran di Olimpiade Tokyo 2021: China Menang, Indonesia Batal Semifinal

Tidak sedikit juga ibu hamil yang meregang nyawa ketika terinfeksi Covid-19.

Oleh karena itu, Faheem Younus mengungkapkan jika selayaknya ibu hamil mendapatkan vaksin Covid-19.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Faheem Younus, ada lima alasan untuk ibu hamil harus divaksin.

Pertama, Ibu hamil memiliki risiko kematian 20 kali lebih besar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat