PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah vaksin untuk membantu tubuh menghalau virus Corona, telah disetujui penggunaan daruratnya, di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa halal untuk vaksin Zifivax dari China.
Seperti apa cara kerja vaksin Zifivax. Apa bedanya dengan vaksin yang lebih dulu disuntikkan ke warga Indonesia; Sinovac, Sinopharm, Pfizer, Moderna, dll?
Berikut yang Pikiran-rakyat.com kutip dari Asianetnews.
Baca Juga: Simak Tips Meminimalisir Gangguan Kesehatan Mental di Tengah Pandemi
Vaksin untuk Covid-19, umumnya dibagi menjadi empat jenis, yang satu sama lain beda dari segi metode eksposur.
Subunit Protein
Asianetnews menggolongkan vaksin Zifivax, Epivaccorona, dan Novavax, menggunakan subunit patogen, untuk memicu respons imun tubuh.
Vaksin-vaksin tadi disuntikkan dua dosis, menggunakan potongan patogen yang dimurnikan, sehingga membatasi sistem kekebalan pada seluruh patogen, meminimalkan efek samping, tetapi memicu respons kekebalan.
Baca Juga: Maraknya Penipuan Online Shop, Berikut 5 Tips untuk Menghindarinya