PIKIRAN RAKYAT - Ramai diperbincangkan di media sosial kehamilan yang bisa terjadi pada perempuan yang berenang dengan pria.
Hal itu bermula dari potongan berita yang yang menampilkan pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Resmi Digugat Cerai Meggy Wulandari, Kiwil Tak Masalah Hak Asuh Anak hingga Harta Gana-gini Diambil
Pada potongan berita yang viral itu disebutkan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang berenang di kolam renang yang sama dengan laki-laki/pria.
Hal itu disampaikan Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotoprika, dan Zat Adiktif, Sitty Hikmawatty.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Menebalkan Alis yang Tipis secara Alami
Lalu, benarkah perempuan yang berenang bersama pria dalam satu kolam renang bisa hamil dan mengandung?
Ketua Biro Hukum dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Nazar mengatakan, kehamilan pada perempuan dapat terjadi jika terpenuhinya sejumlah kondisi.
Baca Juga: Cara Membuat Masker Wajah untuk Kulit Kering dengan Menggunakan Bahan Alami Kelopak Mawar