PIKIRAN RAKYAT - Akhir-akhir ini ramai di media sosial soal potongan berita yang menampilkan pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dalam potongan berita yang tersebar viral itu, Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotoprika, dan Zat Adiktif, Sitty Hikmawatty, menyebutkan bahwa kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang berenang di kolam renang yang sama dengan laki-laki.
Lantas, apakah benar isu terkait kehamilan bisa terjadi tidak langsung seperti di kolam renang?
Baca Juga: Satu Panggung Bersama Putri Delina, Rizky Febian: Saya Menahan Tangis
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs Healthline, kehamilan sangat tidak mungkin terjadi jika sel sperma harus melakukan perjalanan melalui suatu medium ke tubuh wanita, seperti di kolam renang.
Penelitian menyebutkan bahwa air, suhu, dan bahan kimia yang terdapat di kolam renang akan membunuh sel dalam hitungan detik.
Di luar tubuh, sel sperma bisa mati dengan cepat. Lamanya waktu sel sperma bertahan hidup di luar tubuh tergantung dengan faktor lingkungan, faktor udara, dan seberapa cepat mereka mengering.
Wanita memang bisa hamil jika sperma berada di dekat miss v dan belum kering.