kievskiy.org

Daftar Faktor Terjadinya KDRT, Salah Satunya Ekonomi

Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT -  Seiring berkembangnya zaman, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kaum perempuan semakin banyak bermunculan, dan sangat memprihatinkan.

Hal ini karena masyarakat masih menormalisasikan budaya patriarki, yaitu menganggap laki-laki lebih berkuasa dan jauh lebih kuat dibanding perempuan.

Padahal menurut hukum yang berlaku di Indonesia, perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama.

Menyikapi hal tersebut pemerintah terus berupaya menangani kasus KDRT yang tingkat terjadinya sangat tinggi di Indonesia, salah satunya dengan melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2016, untuk mengetahui apa saja bentuk-bentuk KDRT serta apa saja faktornya.

Baca Juga: Cara Tahnik Bayi Menurut dr. Zaidul Akbar, Siapkan Kurma Nabi

Hasil SPHPN 2016 mengungkapkan beberapa jenis kekerasan yang dialami perempuan kisaran umur 15 hingga 64 tahun.

Dilansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA), bentuk-bentuk kekerasan fisik yang dialami perempuan meliputi tindakan memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras pada tubuh, dan lain-lainnya.

Sebanyak 18,3 persen perempuan yang sudah menikah, pernah mengalami kekerasan fisik.

Kemudian, kekerasan emosional atau pskilogis bentuknya meliputi tindakan mengancam, memanggil dengan sebutan yang tidak pantas dan mempermalukan pasangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat