kievskiy.org

Mengenal Apa Itu Thrifting dan Kenapa Pemerintah Larang Impor Baju Bekas di Indonesia?

Ilustrasi baju bekas atau thrifting.
Ilustrasi baju bekas atau thrifting. PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Thrifting atau pakaian impor bekas sedang menjadi topik yang ramai dibicarakan dalam beberapa waktu terangkhir. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang thrifting di Tanah Air.

Menurut Jokowi, thrifting dapat mengganggu industri teksil di Indonesia. Bahkan presiden mengatakan bisnis impor baju bekas ini seharusnya ditelusuri dan ditindak.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," katanya, Rabu, 15 Maret 2023.

"Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Wanita di Sleman Dimutilasi, Polisi Temukan 3 Potongan Besar dan 62 Potongan Kecil Bagian Tubuh Korban

Apa Itu Thrifting?

Thrifting diambil dari bahasa Inggris thrift yang berarti hemat atau penghematan. Sehingga bisa dikatakan, thrifting adalah kumpulan barang yang dimiliki seseorang dan sudah tidak terpakai lagi alias bekas. Barang-barang tersebut lalu diperjual belikan dan dapat dipakai kembali oleh orang lain.

Thrifting sebenarnya menjadi salah satu solusi orang untuk membeli barang yang lebih hemat. Namun, belakangan pemerintah Indonesia melarang bisnis ini.

Baca Juga: Dituding Beri Ubi Busuk untuk Lukas Enembe, KPK: Tidak Benar, Kami Sajikan Makanan Sesuai Permintaan

Kenapa Dilarang?

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki tegas menyatakan penolakan terhadap masuknya barang thrifting apapun ke wilayah Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat