kievskiy.org

Tips Aman Mengonsumsi Air Minum Dalam Kemasan Tanpa Khawatir Kandungan Bromat

Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK).
Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK). /Freepik

PIKIRAN RAKYAT – Senyawa kimia Bernama Bromat bisa ditemukan dalam air yang disterilkan dengan proses ozonasi. Bromat dapat muncul saat ozon yang digunakan untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan Bromida alami yang ditemukan di sumber air.
Menurut WHO, batas aman yang Bromat dalam air minum adalah 10 ppb (part per bilion) atau 10 mikrogram/liter. Hal ini ditetapkan berdasarkan batas atas potensi kanker untuk bromat adalah 0,19 per mg/kg berat badan per hari.

Dalam studi yang dilakukan terhadap hewan, dijumpai bahwa Bromat dapat memicu kanker. Namun, keracunan Bromat dalam dosis tinggi sangat jarang terjadi, kecuali jika seseorang dengan sengaja atau tidak sengaja menelan cairan kimia yang mengandung senyawa tersebut.

Peneliti Pusat Riset Sumber Daya Geologi BRIN Dr. Rizka Maria membagikan tips aman mengonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) tanpa mengkhawatirkan kandungan Bromat di dalamnya:

  • Produk AMDK yang baik adalah yang mencantumkan sumber airnya.
  • Pastikan produk AMDK adalah produk air minum yang telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan diberi label halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
  • Memenuhi beberapa syarat dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia terlebih dahulu. Peraturan dengan nomor 492 tahun 2010, antara lain tidak berasa, tidak memiliki bau, tidak berwarna, dan jernih.
  • AMDK tidak mengandung zat yang berbahaya bagi tubuh, artinya air tidak tercemar oleh segala jenis pencemar seperti halnya berasal dari cemaran fisik, mikroba, pestisida, logam berat, dan cemaran kimia lainnya.
  • Perhatikan kondisi kemasan AMDK dalam kondisi baik, tidak bocor, dan masih tersegel dengan rapat.
  • Cek masa kedaluwarsanya.

Peraturan tentang Bromat

Keberadaan Bromat dalam AMDK diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2019. Selain itu, kualitas AMDK juga diatur dalam Syarat Mutu SNI 3553:2015 Air Mineral dan Syarat Mutu SNI 6241:2015 Air Demineral.

Kedua aturan tersebut ditetapkan bahwa maksimal kandungan Bromat dalam AMDK sebesar 0,01 mg/L. Sedangkan ambang batas kandungan Bromat dalam AMDK di Indonesia 10µg/L (10 mikrogram per liter air).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat