kievskiy.org

Percaya Diri Angkut Tiang Lampu Jalan karena Dikira Barang Bekas, Seorang Lansia Ditangkap Polisi

Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/WikimediaImages

PIKIRAN RAKYAT - Seorang lansia asal Florida, Amerika Serikat (AS) ditangkap atas tuduhan pencurian besar-besaran.

Dirinya ditangkap setelah mengambil tiang lampu yang berada di jalan raya, menggunakan mobil miliknya pada Senin, 16 November 2020 lalu.

Pihak Kepolisian Florida Highway Patrol mengatakan bahwa lansia tersebut dilaporkan pengemudi lain mengangkut sebuah tiang logam berukuran hampir dua kali dari panjang mobilnya.

Baca Juga: Bukit Nangela Kawalu , Destinasi Wisata Alam Baru di Kota Tasikmalaya

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Fox News, lansia yang mengira bahwa tiang lampu itu sudah tak terpakai diidentifikasi bernama Douglas Allen Hatley (71).

Kepada polisi, Hatley mengaku menemukan tiang itu di tanah di pinggir jalan raya, dan hendak dibawa untuk kemudian dijualnya.

Seorang pengemudi melaporkan kepada polisi bahwa ia melihat Hatley mengikat tiang lampu ke atap mobilnya.

Baca Juga: Copot Hampir 900 Baliho, Pangdam Jaya: yang Ilegal Kita Turunkan

Pengemudi tersebut mengatakan, Hatley mengambil tiang itu di jalan raya yang berada beberapa mil dari Interstate 4 di dekat persimpangan Interstate 75, Florida.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat