kievskiy.org

Negara-negara Eropa dan AS Kompak Tuduh Korea Utara Gunakan Pandemi untuk Melakukan Pelanggaran HAM

Kim jong un membuat kebijakan mengkhawatirkan terkait covid-19
Kim jong un membuat kebijakan mengkhawatirkan terkait covid-19 /KCNA

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Jumat, 11 Desember 2020 membahas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara.

Pembahasan ini diangkat oleh 7 anggota PBB yang menuduh Korut menggunakan pandemi covid-19 untuk menindak warganya sendiri dan melanggar HAM.

Jerman, Inggris, Prancis, Belgia, Estonia, Republik Dominika dan  Amerika Serikat (AS) mengangkat masalah ini dalam pertemuan virtual tertutup setelah para diplomat mengatakan Rusia dan China keberatan dengan pengarahan publik tentang situasi tersebut.

Baca Juga: Kim Jong-un Perintahkan Isolasi Wilayah dengan Ketat, Sebagian Penduduk Korea Utara Nyaris Kelaparan

"Pelanggaran HAM DPRK (Korea Utara) merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Pemerintah DPRK mengalihkan sumber daya dari rakyatnya ke program rudal balistik dan nuklir terlarang,” kata ketujuh negara dalam sebuah pernyataan yang dibacakan oleh Duta Besar Jerman untuk PBB Christoph Heusgen, seperti dikutip dari Reuters.

Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran HAM dan menyalahkan sanksi atas situasi kemanusiaan yang mengerikan. Pyongyang berada di bawah sanksi PBB sejak 2006 atas program rudal balistik dan nuklirnya.

“Keputusan pemerintah (Korea Utara) untuk memprioritaskan program senjatanya di atas kebutuhan rakyatnya dan isolasi mereka dari komunitas internasional, tak pelak memperburuk dampak pandemi pada populasi Korea Utara,” kata Heusgen.

Baca Juga: Tentara Korea Utara Tewas Terkena Ranjau yang Dipasang Karena Kepanikan Kim Jong-un akan Covid-19

Antara tahun 2014-2017 Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan publik tahunan tentang pelanggaran HAM di Korea Utara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat