kievskiy.org

Cuma Dengar Radio Asing, Kapten Kapal Nelayan di Korut Ditembak Mati Rezim Kim Jong Un

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un /KCNA


PIKIRAN RAKYAT
 - Seorang kapten kapal nelayan di Korea Utara (Korut) dihukum mati hanya karena mendengarkan stasiun radio asing saat berada di laut.

Sumber mengatakan rezim Korut Kim Jong Un mengeksekusi kapten nelayan itu dengan cara ditembak setelah mengaku mendengarkan Radio Free Asia (RFA) dan media lain yang disiarkan di luar negeri.

Diketahui, stasiun RFA yang didukung Amerika Serikat menyiarkan enam jam program berbahasa Korea setiap hari ke Korea Utara melalui radio gelombang pendek dari pemancar yang terletak sekitar 1.900 mil jauhnya di Kepulauan Mariana Utara, dan pemancar gelombang menengah di Korea Selatan.

Baca Juga: Undang-Undang Anti-Selebaran Korea Utara Tuai Reaksi Keras dari Dalam dan Luar Korea Selatan

Rezim Kim Jong-un berusaha keras untuk mencegah warganya mendengarkan informasi dari luar, tetapi nelayan dan pelaut pedagang sering mendengar siaran terlarang saat berada di laut.

Pria yang dihukum mati itu bernama Kapten Choi yang berusia 40-aan tahun.

"Pada pertengahan Oktober, seorang kapten kapal nelayan dari Chongjin dieksekusi oleh regu tembak, dengan tuduhan mendengarkan Radio Free Asia secara teratur dalam jangka waktu yang lama," kata seorang petugas penegak hukum dari provinsi Hamgyong Utara kepada RFA, sebagaimana dikutip Pikiran-rakyat.com dari Express, Minggu, 20 Desember 2020.

Baca Juga: Negara-negara Eropa dan AS Kompak Tuduh Korea Utara Gunakan Pandemi untuk Melakukan Pelanggaran HAM

" (Kapten) Choi adalah pemilik armada lebih dari 50 kapal. Selama penyelidikan oleh departemen keamanan provinsi, Kapten Choi mengaku mendengarkan siaran RFA sejak usia 24 tahun, ketika dia bertugas di militer sebagai operator radio," kata sumber itu.

Sumber itu menambahkan, setelah Choi itu ,menyelesaikan wajib militer, dia terus mendengarkan RFA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat