kievskiy.org

Bikin Liputan Virus Corona di Wuhan, Jurnalis Warga Dihukum 4 Tahun Penjara di Pengadilan China

Jurnalis Tiongkok yang bernama Zhang Zhan dihukum penjara 4 tahun karena pelaporan virus di Wuhan, China
Jurnalis Tiongkok yang bernama Zhang Zhan dihukum penjara 4 tahun karena pelaporan virus di Wuhan, China /Twitter.com/Kyle Becker

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan China pada Senin, 28 Desember 2020 menjatuhkan hukuman penjara empat tahun kepada seorang jurnalis warga yang melaporkan liputan virus corona dari pusat kota Wuhan awal tahun 2020 ini.

Pengacaranya mengatakan jurnalis itu dihukum dengan alasan 'berselisih dan memprovokasi masalah'.

Jurnalis bernama Zhang Zhan (37) menjadi orang pertama yang diketahui telah diadili pihak berwenang China.

Baca Juga: Gading Marten Dekat dengan Karen Nijsen, Roy Marten: Saya Lihat Dia Baru Bahagia, Ceria Kembali

"Saya tidak mengerti. Yang dia lakukan hanyalah mengucapkan beberapa kata yang benar, dan untuk itu dia dihukum empat tahun,” kata Shao Wenxia, ​​ibu Zhang, yang menghadiri persidangan bersama suaminya, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Reuters.

Pengacara Zhang, Ren Quanniu mengatakan pihaknya akan melakukan banding yang dijatuhkan kepada kliennya.

Sebelum sidang dimulai, Ren mengatakan kliennya Zhang mengaku dianiaya karena menggunakan kebebasan berbicara.

Baca Juga: SM Entertainment Jadi Sasaran Kemarahan, Penggemar Beberkan Fakta-Fakta Soal Winwin NCT

Kritikus mengatakan China dengan sengaja mengatur persidangan Zhang berlangsung selama musim liburan untuk meminimalkan perhatian dan pengawasan Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat