PIKIRAN RAKYAT - China menyatakan kemarahannya setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani langkah-langkah hukum untuk lebih meningkatkan dukungan untuk Taiwan dan Tibet.
China telah melihat kekhawatiran yang semakin besar ketika AS terus meningkatkan dukungan terhadap Taiwan yang diklaim Beijing.
AS juga mengkritik pemerintahan Beijing yang menduduki Tibet. Hal ini semakin menegangkan hubungan kedua negara adidaya di bawah tekanan kuat atas perdagangan, hak asasi manusia dan masalah lainnya, termasuk pandemi virus corona.
Baca Juga: Segera Cek Ponsel Anda! Mulai 1 Januari Sejumlah Smartphone Tak Dapat Gunakan Layanan WhatsApp Lagi
Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Reuters, Undang-Undang Jaminan Taiwan tahun 2020 dan Undang-Undang Kebijakan dan Dukungan Tibet tahun 2020, keduanya berisi bahasa yang tidak pantas bagi China, termasuk dukungan AS untuk partisipasi Taiwan dalam penjualan senjata.
Di Tibet, yang telah diperintah China dengan tangan besi sejak tahun 1950, tindakan tersebut menyebutkan bahwa sanksi harus dijatuhkan pada pejabat China yang ikut campur dalam pemilihan penerus pemimpin spiritual Dalai Lama.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan China dengan tegas menentang kedua tindakan yang dilakukan AS tersebut.
Baca Juga: Didorong Stimulus AS, Harga Minyak Dunia Alami Kenaikan
"Tekad pemerintah China untuk menjaga kedaulatan nasionalnya, kepentingan keamanan dan pembangunannya tak tergoyahkan," kata Zhao kepada wartawan, Senin, 27 Desember 2020.