kievskiy.org

Irak Keluarkan Surat Perintah Pengadilan: Tangkap Presiden Donald Trump dan Hukum Mati

Bendera Irak
Bendera Irak /Pixabay/marselelia


PIKIRAN RAKYAT - Irak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS Donald Trump sebagai bagian dari penyelidikan pengadilan Baghdad atas pembunuhan seorang komandan paramiliter Irak.

Komandan militer Irak bernama Abu Mahdi al-Muhandis yang pro-Iran, tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS. Serangan itu juga menewaskan jenderal Iran Qassem Soleimani di bandara Baghdad pada 3 Januari tahun 2020 lalu.

"Surat perintah penangkapan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah dikeluarkan sesuai dengan ketentuan Pasal 406 KUHP Irak," kata Dewan Peradilan Tertinggi Irak dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari CBS News.

Baca Juga: Dalam Kondisi Sehat, Gisel Siap Jalani Pemeriksaan Pertamanya sebagai Tersangka Video Syur 19 Detik

Surat itu menambahkan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengidentifikasi orang lain yang terlibat dalam melakukan kejahatan baik dari Irak atau orang asing.

Iran tahun 2020 lalu juta telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump dan 35 orang lain yang terlibat dalam pembunuhan Jenderal Soleimani.

Demonstran di Iran membakar bendera Amerika Serikat yang telah membunuh Jendral Iran Qassem Soleimani.*
Demonstran di Iran membakar bendera Amerika Serikat yang telah membunuh Jendral Iran Qassem Soleimani.*

Pada saat itu mereka meminta Interpol untuk menyampaikan surat perintah tersebut yang disebut 'pemberitahuan merah' atau red notice kepada pasukan polisi lain di seluruh dunia.

Baca Juga: Terkait Bom Bali dan Pendanaan Teroris, Berikut 14 Fakta Kasus Abu Bakar Ba'asyir hingga Bebas Murni

Tidak seperti musuh Iran, Irak adalah sekutu utama AS di Timur Tengah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat