kievskiy.org

Perkosa Anak Tirinya Sebanyak 105 Kali, Seorang Ayah di Malaysia Dipenjara 1.000 Tahun Lamanya

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /PIXABAY/Alexa_Fotos PIXABAY/Alexa_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah kasus kriminalitas menghebohkan di Malaysia terungkap di awal tahun 2021.

Seorang ayah yang berasal dari Selangor diketahui melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri.

Parahnya lagi pemerkosaan tersebut dilakukan selama dua tahun berturut-turut sebanyak 105 kali.

Baca Juga: Situasi Covid-19 Semakin Buruk, Lockdown di Inggris Berlangsung hingga Maret 2021

Karena hal ini, sang Ayah keji tersebut harus membayar perbuatan yang ia lakukan secara mahal.

Dalam putusan yang disampaikan dalam persidangan kasus tersebut, Hakim M Kunasundary menjatuhi ayah tersebut dengan hukuman 1.050 tahun penjara.

Ia juga akan dikenai dua cambukan untuk setiap pemerkosaan yang ia lakukan terhitung sejak tanggal penangkapannya, 20 Januari 2021 kemarin.

Baca Juga: Dinilai Tak Timbulkan Risiko, Dokter Onkologi: Pasien Kanker Dapat Divaksinasi CoronaVac dengan Aman

Kunasundary mengatakan itu bukan hanya pelanggaran berat saja, ia juga dengan keji merusak masa depan anak tirinya yang berusia 12 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat