kievskiy.org

Aung San Suu Kyi Dikudeta Militer, AICHR Desak Myanmar Patuhi Prinsip Demokrasi ASEAN

Ilustrasi kudeta yang dilakukan oleh militer terhadap pemimpin Myanmar./
Ilustrasi kudeta yang dilakukan oleh militer terhadap pemimpin Myanmar./ /Reuters/Stringers Reuters/Stringers

PIKIRAN RAKYAT - Kondisi perpolitikan di kawasan Asia Tenggara terus bergejolak.

Sebelumnya, pemerintahan sipil di Myanmar dikudeta oleh militer di negara itu pada 1 Februari 2021.

Aksi kudeta disertai dengan penahanan pejabat tinggi sipil Myanmar.

Baca Juga: Pembatasan Pasokan Terus Berlanjut, Harga Minyak Dunia Hampir Sentuh 60 Dolar AS per Barel

Masyarakat internasional memberikan responsnya kepada Myanmar usai aksi kudeta di negara itu.

Terbaru, Komisi Hak Asasi Manusia ASEAN (AICHR) mendesak Myanmar untuk mematuhi dan menghormati prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam ASEAN dan Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN.

Seruan itu disampaikan empat komisioner AICHR yakni Yuyun Wahyuningrum (Indonesia), Eric Paulsen (Malaysia), Shashi Jayakumar (Singapura), dan Amara Pongsapich (Thailand).

Baca Juga: Facebook dan Whatsapp Diblokir Militer Pascakudeta di Myanmar

"Kami mengingat tujuan dan prinsip yang diabadikan dalam Piagam ASEAN, termasuk kepatuhan pada supremasi hukum, pemerintahan yang baik dan prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan konstitusional, serta pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia dan penghormatan terhadap kebebasan fundamental," kata AICHR dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

AICHR mendukung proses demokratisasi dan perdamaian yang berkelanjutan di Myanmar dan menyerukan kepada semua pihak untuk menyelesaikan setiap perselisihan melalui mekanisme yang sah dan dialog damai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat