kievskiy.org

Arab Saudi: Perusahaan Asing Harus Punya Kantor Pusat di Wilayah Kerajaan

Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud dan Pangeran Mohammed bin Salman dari Kerajaan Arab Saudi tangkap ulama dan vonis 4 tahun penjara karena kunjungi pameran buku.
Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud dan Pangeran Mohammed bin Salman dari Kerajaan Arab Saudi tangkap ulama dan vonis 4 tahun penjara karena kunjungi pameran buku. /Instagram.com/@special_royals Instagram.com/@special_royals


PIKIRAN RAKYAT - Arab Saudi akan berhenti menandatangani kontrak dengan perusahaan asing mulai 2024 kecuali jika memiliki kantor pusat regional berbasis di wilayah Kerajaan.

"Aturan itu akan mencakup lembaga, institusi, dan dana milik pemerintah," tulis pernyataan Saudi Press Agency (SPA), seperti dikutip dari Arab News, Selasa, 16 Februari 2021.

"Arab Saudi bermaksud untuk menghentikan kontrak dengan perusahaan dan institusi komersial dengan kantor pusat regional yang tidak berlokasi di kerajaan," tambah laporan SPA

Keputusan tersebut bertujuan untuk memberi insentif kepada perusahaan asing yang berurusan dengan pemerintah Arab Saudi agar menempatkan diri di Kerajaan.

Baca Juga: Perseverance NASA akan Segera Mendarat di Mars pada 18 Februari 2021

Baca Juga: GAR ITB Catut Nama Alumni ITB yang Sudah Wafat, Humas IA ITB Jakarta: Ini Pelanggaran Hukum Serius

Aturan ini juga akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan efisiensi pengeluaran, dan menjamin bahwa barang jasa utama yang dibeli oleh lembaga pemerintah berasal dari Kerajaan.

Langkah tersebut dilakukan setelah Arab Saudi bulan lalu mengumumkan selama Future Investment Initiative (FII) sebuah rencana strategis untuk menjadikan Riyadh salah satu dari 10 ekonomi kota teratas dunia.

Sekitar 24 perusahaan internasional mengatakan mereka bermaksud memindahkan kantor pusat regional mereka ke Riyadh.

Pernyataan Arab Saudi itu menyebutkan keputusan baru tidak akan mempengaruhi kemampuan investor mana pun untuk memasuki pasar Saudi, atau melanjutkan bisnis mereka dengan sektor swasta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat