PIKIRAN RAKYAT - Negara-negara ASEAN di Asia Tenggara sangat khawatir dengan Undang-Undang (UU) Penjaga Pantai China yang membuat situasi Laut Natuna Utara semakin rumit.
Lewat UU yang disahkan bulan lalu itu, kapal penjaga pantai China bisa menenggelamkan kapal negara-negara ASEAN di Laut Natuna Utara tanpa banyak ba-bi-bu.
UU Penjaga Pantai dinilai bisa menjadi dalih China menekan negara-negara ASEAN untuk menyingkir dari Laut Natuna Utara dan mengabaikan hukum internasional.
Sejumlah pakar dari negara-negara ASEAN khawatir UU Penjaga Pantai China akan menimbulkan 'bentrokan berbahaya' di atas Laut Natuna Utara.
Baca Juga: Verona vs Juventus, Andrea Pirlo Nantikan Permainan Fisik Lawan
Baca Juga: Kronologi OTT Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan yang Baru Saja Melantik 11 Kepala Daerah
Trang Pham, dosen hukum internasional dan Hukum Laut di Universitas Nasional Vietnam, Ho Chi Minh City menyebut China akan mampu meluaskan pengaruhnya di Laut Natuna Utara dengan UU Penjaga Pantai.
"Saya pikir negara lain punya alasan untuk khawatir akan UU itu," kata Trang, peneiliti US-Asia Law Institute, dalam sebuah konferensi terkait Laut Natuna Utara pada Rabu 24 Februari 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari South China Morning Post.
Menurut dia, bentrokan berbahaya antara kapal penjaga pantai China dengan pasukan patroli maritim dari Vietnam, Filipina, Malaysia, Indonesia, dan bahkan Amerika Serikat (AS) akan semakin sering terjadi di Laut Natuna Utara.