kievskiy.org

Nyaris Setahun Digoyang Demo BLM, Pemkot Minneapolis Akhirnya Beri Rp388 Miliar pada Keluarga George Floyd

Pemerintah Kota Minneapolis akhirnya setuju untuk memberikan Rp288 miliar kepada keluarga George Floyd.
Pemerintah Kota Minneapolis akhirnya setuju untuk memberikan Rp288 miliar kepada keluarga George Floyd. /Pixabay/ArtisticOperations

PIKIRAN RAKYAT – Setelah hampir setahun didemo gerakan Black Lives Matter alias BLM, Pemerintah Kota Minneapolis akhrinya setuju untuk membayar, guna menyelesaikan gugatan sipil keluarga George Floyd.

George Floyd, pria berkulit hitam, dinyatakan tewas pada tanggal 25 Mei 2020, setelah Derek Chauvin yang saat itu merupakan Polisi, menekan lututnya ke leher George Floyd selama hampir sembilan menit.

Kematian George Floyd pun memicu protes massal di Minneapolis dan di Amerika Serikat, serta menyebabkan pembalasan secara nasional tentang keadilan rasial melalui gerakan BLM.

Kota Minneapolis akan membayar sebesar 27 juta dolar Amerika Serikat (Rp388 miliar) kepada pihak keluarga George Floyd.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Sumba Barat Daya, BMKG Peringatkan Kemungkinan Guncangan Susulan

Baca Juga: 55.000 Muslim Rohingya Terkatung-katung di Arab Saudi, Bangladesh Takkan Beri Paspor pada Pengungsi Ilegal

Persetujuan itu dilakukan, bahkan saat seleksi juri sedang berlangsung dalam sidang pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Polisi, Derek Chauvin.

Secara anonim, Dewan Kota Minneapolis dengan suara bulat menyetujui penyelesaian kasus tersebut pada hari Jumat 12 Maret 2021.

Dewan tersebut muncul pada sesi tertutup, untuk mengumumkan pemindahan yang mencakup 500.000 dolar AS (Rp7 miliar) untuk lingkungan tempat George Floyd ditangkap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat