kievskiy.org

Pakistan Blokir TikTok Lagi, Juru Bicara Aplikasi Beri Pembelaan

Ilustrasi Aplikasi TikTok.
Ilustrasi Aplikasi TikTok. /PIXABAY/Solenfeyissa PIXABAY/Solenfeyissa

PIKIRAN RAKYAT - Pakistan kembali memblokir aplikasi video yang saat ini sedang populer yaitu TikTok.

Pemblokiran TikTok tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh pemerintah Pakistan.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari The Verge, Pakistan Telecommunications Authority (PTA) menyatakan pengadilan tinggi di kota Peshawar mengeluarkan perintah untuk melarang TikTok aktif di kalangan masyarakat Pakistan.

"Demi menghormati dan mematuhi perintah Pengadilan Tinggi Peshawar, PTA telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok," ungkap pernyataan PTA.

Baca Juga: Usai Dituduh Serang Israel Pakai Tumpahan Minyak, Kapal Iran Jadi Korban Serangan 'Teroris'

Baca Juga: Laut Natuna Utara Makin Bergejolak, Kapal Perang Prancis Merapat ke Vietnam

PTA tidak menjelaskan alasan pemblokiran aplikasi TikTok, tetapi ada kabar jika Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar, Qaiser Rashid Khan membuat pengaduan bahwa TikTok memuat konten yang tidak sesuai dengan masyarakat Pakistan.

Surat kabar lainnya menuliskan jika Khan menyatakan aplikasi tersebut berisikan konten vulgar yang mudah diakses.

Terkait pemblokiran aplikasi tersebut, juru bicara TikTok berujar jika platform video pendek itu menjaga agar konten yang tidak layak tidak bisa masuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat