kievskiy.org

Tak Terima Soal Tudingan Genosida Terhadap Uighur, China Beri Sanksi Balasan untuk AS dan Kanada

Ilustrasi bendera China. /
Ilustrasi bendera China. / /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Dugaan tindakan diskriminasi terhadap etnis minoritas muslim Uighur di China hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat dunia.

Sebelumnya, sejumlah negara barat menuding adanya genosida yang dilakukan oleh China terhadap etnis Uighur.

Negara-negara barat pun memberikan sanksi kepada China terkait tudingan genosida itu.

Terbaru, sebagai tindakan balasan, China mengumumkan sanksi untuk pejabat Amerika Serikat (AS) dan Kanada terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia kelompok minoritas Uighur oleh Beijing.

Baca Juga: Antisipasi Ancaman Teror, Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan Amankan Jakarta Pusat

Baca Juga: Pascabom Bunuh Diri di Makassar, Wakil Gubernur Papua Minta Warganya Tak Terprovokasi

"Pada 22 Maret, AS dan Kanada memberlakukan sanksi sepihak pada individu dan entitas terkait di Xinjiang karena rumor dan disinformasi," kata Kementerian Luar Negeri China seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

"Oleh karena itu, pihak China memutuskan untuk memberikan sanksi ke Ketua Komisi Amerika Serikat tentang Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) Gayle Manchin, Wakil Ketua USCIRF Tony Perkins, dan anggota parlemen Kanada Michael Chong," ujar mereka.

China juga melarang mereka memasuki daratan Tiongkok, Hong Kong, dan Makau.

"Warga dan institusi China dilarang melakukan bisnis dengan individu terkait. Pemerintah China bertekad menjaga kedaulatan nasional dan kepentingan keamanan dan pembangunannya," ucap Kementerian Luar Negeri China.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat