PIKIRAN RAKYAT – New York kini tengah menjadi perbincangan hangat, pasalnya dikabarkan siap untuk bergabung dengan negara bagian yang telah melegalkan perihal ganja.
Sebelumnya, Parlemen New York, telah mengesahkan undang-undang untuk melegalkan ganja bagi orang dewasa.
Hal tersebut menjadikan New York sebagai negara bagian ke-15 di Amerika Serikat yang mengizinkan penggunaan ganja untuk kesenangan.
Kesepakatan yang dicapai pada Sabtu 27 Maret 2021 itu akan memperluas program ganja medis yang ada di New York dan mendirikan sistem perizinan dan perpajakan untuk penggunaan kesenangan.
Baca Juga: Viral Seleb TikTok Sisca Kohl Beli Nasi Goreng Rp400 Juta
Baca Juga: Ramalan Zodiak 1 April 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Keuangan Akan Stabil
Gubernur New York Andrew Cuomo mengatakan ingin segera menandatangani RUU itu menjadi undang-undang.
"New York memiliki sejarah sebagai ibu kota progresif bangsa ini, dan undang-undang penting ini akan sekali lagi meneruskan warisan itu," kata Cuomo, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.
Anggota parlemen diharapkan untuk memberikan suara pada RUU pada Selasa, 30 Maret 2021, dengan ini paling cepat mereka dapat mempertimbangkannya.