PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja seberat lebih dari 100 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap dua pelaku.
"Kami menangkap dua orang yang pertama perannya sebagai kurir, yang kedua sebagai pemesan," kata Ady saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 26 Februari 2021.
Modus pelaku sendiri kata Ady, menggunakan drum yang telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk memasukkan barang haram tersebut sehingga dapat mengelabui petugas.
Baca Juga: Bukan Lagi Cair, Ilmuwan Jerman Kembangkan Bahan Bakar dari Zat Mirip Pasta Gigi
Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Februari 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Bersiap Ditawari Promosi
"Ganja dikamuflase, ditempatkan dalam tiga drum besar, kemudian ditambah dengan lapisan tanah kemudian bagian atas di las sehingga tidak tampak dari luar sehingga seolah-olah itu drum minyak," tuturnya.
Total kata Ady, pihaknya mengamankan lebih dari 100 kilogram ganja dalam drum tersebut.
Ia memperkirakan barang tersebut akan diedarkan di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Pohon Bertumbangan, Puting Beliung Bekasi Rusak Puluhan Rumah Hingga Tenda Pengungsi Banjir