kievskiy.org

Ungkap Peredaran Susu Ganja, Polisi Imbau Masyarakat Waspada dan Tak Mudah Terkecoh

Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pexels/aphiwat-chuangchoem Pexels/aphiwat-chuangchoem

PIKIRAN RAKYAT – Menjelang akhir tahun, pihak kepolisian meringkus berbagai kasus peredaran narkoba di masyarakat.

Sebelumnya, diketahui Polda Metro Jaya menyita 201 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari sindikat jaringan internasional di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap dua orang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis ganja, dengan modus menjual dan memproduksi ganja dalam bentuk makanan dan minuman instan.

Baca Juga: 65.000 Alat Rapid Test Antigen Disiapkan, Wisatawan Positif Covid-19 Harus Balik Kanan dari Jabar

Pelaku berinisial AK berhasil diamankan petugas di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2020, dan diketahui bertindak sebagai pemesan dan penjual.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan bungkusan berisi susu bubuk cokelat. Kemudian setelah di cek di laboratorium, ternyata susu tersebut mengandung ganja.

Sedangkan pelaku berinisial SN yang bertindak sebagai produsen atau orang yang memproduksi ganja dalam bentuk makanan dan minuman instan, diamankan petugas di kediamannya di Kabupaten Aceh Besar pada 17 Desember 2020.

Baca Juga: Hari Ini Rabu, 23 Desember 2020 Presiden Joko Widodo Resmi Lantik Enam Menteri Baru

Dari penangkapan tersebut, didapati barang bukti ganja susu seberat 4.831 gram, kopi ganja seberat 1.718 gram, dodol ganja seberat 1.870 gram, dan ganja murni seberat 1.267 gram.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat