PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah di berbagai telah menyiapkan banyak larangan dan sanksi terkait peraturan lockdown pandemi Covid-19.
Hal itu dilakukan agar masyarakat jera dan tidak menyebarkan pandemi lebih jauh lagi.
Tapi adakalanya aturan yang dibuat terlalu berisiko, bahkan membahayakan nyawa seseorang.
Salah satunya seperti yang terjadi di Filipina ketika seorang pria meninggal karena kebijakan lockdown.
Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Minta Semua Pihak Gerak Cepat Terkait Penanganan Bencana NTT
Baca Juga: Cegah Kegiatan Sahur on The Road, Polisi Bakal Buat Penyekatan di Bundaran Senayan hingga Harmoni
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari World of Buzz, Darren Manaog Peñaredondo adalah korban tewas akibat melanggar kebijakan lockdown.
Ia melanggar kebijakan lockdown saat sedang pergi membeli air pada 1 April 2021 di provinsi Cavite, Filipina.
Setelah ditangkap pihak kepolisian, Darren diminta untuk melakukan lompat kodok sebanyak 100 kali.
Baca Juga: Raih Hasil Positif, Relaksasi PPnBM Bikin Penjualan Mobil Naik Nyaris 200 Persen