kievskiy.org

AS Jatuhkan Sanksi ke Kuba karena Diduga Lakukan Pelanggaran HAM

Presiden AS Joe Biden
Presiden AS Joe Biden /Reuters via SCMP


PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 22 Juli 2021 waktu setempat, menjatuhkan sanksi kepada menteri keamanan Kuba dan unit pasukan khusus karena diduga lakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam tindakan keras terhadap protes anti-pemerintah awal bulan ini.

"Ini baru permulaan," kata Biden dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

Dia menyatakan kecaman atas penahanan massal demonstran dan pengadilan palsu oleh pemerintah Kuba.

"Amerika Serikat akan terus memberikan sanksi kepada individu yang bertanggung jawab atas penindasan rakyat Kuba," ujar Joe Biden.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Darurat, Perlukah Surat RT-RW?

Langkah itu menandai langkah konkret pertama oleh pemerintahan Presiden Joe Biden untuk menerapkan tekanan pada pemerintah Komunis Kuba.

Hal itu dilakukan di saat pemerintahan Biden menghadapi dari anggota parlemen AS dan komunitas Kuba-Amerika untuk menunjukkan dukungan yang lebih besar bagi protes terbesar yang menghantam pulau itu dalam beberapa dekade.

Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez dalam akun Twitternya, menolak sanksi AS tersebut. Dia menyebut sanksi itu 'tidak berdasar dan fitnah' serta mendesak Amerika Serikat untuk menerapkan langkah-langkah tersebut pada catatannya sendiri tentang 'penindasan harian dan kebrutalan kebijakan'.

Departemen Keuangan AS mengatakan sanksi telah ditujukan kepada seluruh unit keamanan Kementerian Dalam Negeri Kuba dan Jenderal Alvaro Lopez Miera, menteri Angkatan Bersenjata Revolusioner.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Bulu Tangkis Indonesia di Olimpiade Tokyo 2021, Mulai 24 Juli 2021

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat