LONDON, (PR).- Seorang pria Inggris diancam hukuman penjara seumur hidup setelah mengaku bersalah dalam 71 dakwaan pelecehan anak saat bekerja sebagai guru di Malaysia.
Richard Huckle, asal Kent, Inggris tenggara, memfoto dan merekam video puluhan korbannya yang masih anak-anak dan menerbitkannya di internet.
Korban termuda masih berusia enam bulan dan yang tertua adalah anak perempuan berumur 12 tahun.
Pengadilan di London, Rabu 1 Juni 2016, mendengar keterangan bahwa sebagai sukarelawan menjadi guru Sekolah Minggu, dia memperdaya keluarga miskin Kristen di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur.
Pria berusia 30 tahun ini ditangkap tahun 2014 ketika sedang dalam perjalanan pulang untuk merayakan Natal.
Pihak penyidik, seperti dilansir BBC, menemukan 20.000 gambar tidak senonoh di komputernya dan menyimpan buku besar tentang kelakuan jahatnya dan menulis sebuah petunjuk yang berjudul 'Paedofil dan Kemiskinan: Petunjuk bagi Pecinta Anak'.
Huckle awalnya menolak semua 91 dakwaan namun belakangan mengakui 71 dakwaan setelah melewati beberapa sidang, termasuk 14 dakwaan pemerkosaan dan 31 dakwaan serangan seksual.
Sidang terhadap Huckle sebelumnya ditutup untuk media demi melindungi para korban dan baru boleh diliput hari Rabu. Putusan tentang hukuman akan diumumkan dalam sidang, pada Jumat 3 Juni 2016.***
Terkini Lainnya
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi
Kabar Daerah
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 1 Sampai 7 Juli 2024, Persyaratan dan Harga Terbaru
Liput Kepulangan Jamaah Haji Belitung, Dua Jurnalis Ini Tak Kuasa Membendung Air Mata
Kalahkan BIN O2C, Bravo Jakarta Juara Kejurnas Voli U-17 2024!
Cek Penerima Bansos bukan BPUM BRI 2024, untuk PKH Cair Rp2,4 Juta: Begini Cara dan Syarat Pengajuannya
Bukan Suramadu! Jembatan Mewah di Surabaya yang Telan Uang Rakyat Rp200 M itu Ternyata 'Warisan' Mensos Risma
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022