kievskiy.org

PPIH dan Wamenhaj Saudi Bahas Rencana Kontrak Jangka Panjang Layanan Haji

DIrjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief (tengah) bersama  Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Masyath, melakukan pembicaraan soal kontrak jangka panjang layanan haji, di Mekah, Minggu, 30 Juni 2024.* -
DIrjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief (tengah) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Masyath, melakukan pembicaraan soal kontrak jangka panjang layanan haji, di Mekah, Minggu, 30 Juni 2024.* - MCH 2024

PIKIRAN RAKYAT - Kontrak layanan haji ke depan tidak akan dilakukan setiap tahun. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka kemungkinan dilakukan kontrak jangka panjang tiga tahun untuk penyediaan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Inovasi baru layanan penyelenggaraan haji ini dibahas bersama oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Masyath, di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Mekah.

Delegasi PPIH dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief. Hadir Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji, Ramadan Harisman, serta Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam.

“Salah satu yang muncul dalam surat yang disampaikan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi adalah mengenai kontrak tiga tahun, khususnya di Masya’ir,” ujar Hilman Latief usai bertemu dengan Wamenhaj Abdul Fattah Masyath di Mekah, Minggu, 30 Juni 2024.  

Hilman melihat Kerajaan Saudi mendorong agar semua misi haji, termasuk Indonesia, bisa mempersiapkan lebih dini penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Selain itu, proses kontrak layanannya juga dilakukan dalam jangka panjang, sehingga, persiapan-persiapan fasilitas bisa dilakukan dalam kontrak tiga tahun.

“Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama, dan ini nanti kita jajaki bersama ke depan,” ucapnya.

Hilman menyebutkan, mereka mendiskusikan juga mengenai tempat, terkait kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), serta skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia.

Hilman dalam pertemuan itu juga menyampaikan terima kasih kepada Wamenhaj Abdul Fattah Masyath atas dukungan yang diberikan kepada misi haji Indonesia selama penyelenggaraan haji 1445 Hijriah. Selain soal kontrak jangka panjang, kedua pihak mendiskusikan beberapa regulasi yang telah dijalankan serta perubahan regulasi tentang haji.

“Dari hasil diskusi, tampaknya akan ada beberapa perkembangan yang saat ini mereka masih rumuskan untuk penyelenggaraan haji yang akan datang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan,” imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat