kievskiy.org

Satu WNI Bebas dari Penyanderaan di Filipina

JAKARTA, (PR).- Muhamad Sofyan, Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di Filipina akhirnya bebas. Kabar bebasnya Anak Buah Kapal (ABK) TB Charles itu dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri RI, Rabu 17 Agustus 2016. "Sejak pagi ini, kami sudah mendapatkan informasi mengenai bebasnya satu WNI ABK TB Charles atas nama Muhamad Sofyan yang disandera di Filipina Selatan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal, Rabu siang‎. Kemenlu pun segera berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina. "Menlu RI sudah berkomunikasi dengan Menlu Filipina dan memperoleh konfirmasi mengenai bebasnya satu orang sandera tersebut," ujar Iqbal. Saat ini, Sofyan sudah ditangani Kepolisian Sulu.‎ "Tim dari KBRI Manila dan KJRI Davao sudah menuju ke Zamboanga City guna menangani proses selanjutnya dan memastikan kondisi yang bersangkutan," kata Iqbal.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat