JAKARTA, (PR).- Muhamad Sofyan, Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di Filipina akhirnya bebas.
Kabar bebasnya Anak Buah Kapal (ABK) TB Charles itu dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri RI, Rabu 17 Agustus 2016.
"Sejak pagi ini, kami sudah mendapatkan informasi mengenai bebasnya satu WNI ABK TB Charles atas nama Muhamad Sofyan yang disandera di Filipina Selatan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal, Rabu siang.
Kemenlu pun segera berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina. "Menlu RI sudah berkomunikasi dengan Menlu Filipina dan memperoleh konfirmasi mengenai bebasnya satu orang sandera tersebut," ujar Iqbal.
Saat ini, Sofyan sudah ditangani Kepolisian Sulu. "Tim dari KBRI Manila dan KJRI Davao sudah menuju ke Zamboanga City guna menangani proses selanjutnya dan memastikan kondisi yang bersangkutan," kata Iqbal.***
Terkini Lainnya
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an
Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib
Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap
Rekomendasi Jajan Puas dan Murah Meriah di Antapani Bandung
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Head to Head dan Statistik Jerman vs Denmark Di Euro 30 Juni 2024
Profil Carlos Pena, Calon Pelatih Persija Jakarta Pengganti Thomas Doll
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up
Kabar Daerah
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 1 Sampai 7 Juli 2024, Persyaratan dan Harga Terbaru
Liput Kepulangan Jamaah Haji Belitung, Dua Jurnalis Ini Tak Kuasa Membendung Air Mata
Kalahkan BIN O2C, Bravo Jakarta Juara Kejurnas Voli U-17 2024!
Cek Penerima Bansos bukan BPUM BRI 2024, untuk PKH Cair Rp2,4 Juta: Begini Cara dan Syarat Pengajuannya
Bukan Suramadu! Jembatan Mewah di Surabaya yang Telan Uang Rakyat Rp200 M itu Ternyata 'Warisan' Mensos Risma
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022