kievskiy.org

Kemenlu Keluarkan 5 Sikap Indonesia Usai Australia Beli Kapal Selam Tenaga Nuklir

Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi.
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi. /Antara/HO-Kemlu


PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Luar Negeri mengeluarkan 5 sikap Indonesia usai Australia membeli kapal selam tenaga nuklir dengan bantuan Amerika Serikat dan Inggris.

Baru-baru ini, Australia, Amerika Serikat, dan Inggris memutuskan aliansi baru (AUKUS). Aliansi ini diharapkan memberi Australia teknologi untuk memfasilitasi pembangunan kapal selam serang bertenaga nuklir.

Menanggapi pembelian kapal selam nuklir Australia itu, Kemenlu mengeluarkan 5 sikap Indonesia sebagai berikut:

1. Indonesia mencermati dengan penuh kehati-hatian tentang keputusan Pemerintah Australia untuk memiliki kapal selam bertenaga nuklir, seperti dikutip dari Kemenlu, Minggu, 19 September 2021.

Baca Juga: Sosok Jenderal Bintang 2 Irjen Napoleon Bonaparte, Terduga Penganiaya Muhammad Kece

2. Indonesia sangat prihatin atas terus berlanjutnya perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer di kawasan.

3. Indonesia menekankan pentingnya komitmen Australia untuk terus memenuhi kewajibannya mengenai non-proliferasi nuklir.

4. Indonesia mendorong Australia untuk terus memenuhi kewajibannya untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di Kawasan sesuai dengan Treaty of Amity and Cooperation.

5. Indonesia mendorong Australia dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan secara damai. Dalam kaitan ini, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 dalam menjaga perdamaian dan keamanan di Kawasan.

Baca Juga: Ilmuwan Nuklir Iran Tewas Ditembak Robot Senjata Cerdas Milik Mossad Israel

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat