kievskiy.org

Dua Sandera WNI DIbebaskan Abu Sayyaf

JAKARTA, (PR).- Dua warga negara Indonesia Anak Buah Kapal (ABK) TB Charles dibebaskan setelah disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Pemerintah Indonesia membebaskan dua buah Anak Buah Kapal (ABK) TB Charles tersebut ‎pada Senin12 Desember 2016.‎ Kedua ABK tersebut adalah Robin Piter asal Samarinda dan Muhammad Nasir asal Sulawesi Selatan. ‎Rencananya, Keduanya akan diserahkan langsung oleh Komandan Wesmincom kepada Duta Besar RI di Manila, 13 Desember 2016 di Zamboanga City. "Pembebasan ini adalah hasil diplomasi total yang melibatkan berbagai elemen pemerintah selama 6 bulan terakhir," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat melakukan kunjungan ke India sebagaimaa keterangan tertulis Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Senin malam. Dengan bebasnya 2 WNI tersebut, 7 ABK TB Charles yang diculik pada 20 Juni 2016 telah dibebaskan seluruhnya. Sebelumnya, pada 7 Agustus 2016, 2 ABK lain yakni Muhammad Sofyan dan Ismail berhasil bebas. Pada tanggal 1 Oktober 2016, 3 ABK yaitu Edi Suryo, Muhammad Mahbrur Dahri dan Ferry Arifin juga berhasil dibebaskan. Hingga kini, ‎ masih terdapat 4 WNI yang berada di tangan penyandera. Mereka seluruhnya adalah nelayan yang bekerja di kapal-kapal ikan berbendera Malaysia dan diculik di sekitar perairan Sabah selama periode November - Desember 2016.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat