kievskiy.org

Masker Tak Lagi Wajib, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sudah Bisa Diisi Penuh Mulai Hari Ini

Pemerintah Arab Saudi mengizinkan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah dapat diisi penuh setelah aturan pembatasan dilonggarkan.
Pemerintah Arab Saudi mengizinkan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah dapat diisi penuh setelah aturan pembatasan dilonggarkan. /Pixabay/Konevi

PIKIRAN RAKYAT - Mulai hari ini, 17 Oktober 2021, jemaah kini sudah bisa melaksanakan salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi secara penuh.

Pemerintah KerajaanArab Saudi melonggarkan pembatasan jaga jarak namun tetap diwajibkan menggunakan masker mulai 17 Oktober 2021.

Hal itu sebagai tanggapan terhadap penurunan tajam kasus infeksi harian covid-19, dikutip dari keterangan SPA dari Khaleej Times.

Baca Juga: Stiker Jarak Salat Dicabut, Kerajaan Arab Umumkan Masjidil Haram Siap Tampung Penuh Jamaah 

Stiker yang membatasi jarak sosial antar-jemaah mulai dilepaskan oleh pihak masjid.

Pemerintah mengizinkan kapasitas penuh di dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah tersebut.

Selain sudah bisa melaksanakan ibadah salat secara penuh, kedua masjid juga akan menerima calon jemaah umrah dalam kapasitas penuh.

Pada Sabtu, 16 Oktober 2021 malam, para petugas sudah mulai melepas stiker jaga jarak salat.

Baca Juga: Aturan Baru, Arab Saudi Kini Bolehkan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Diisi Penuh 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat