kievskiy.org

Kemenangan Bagi Palestina, 128 Negara Anggota PBB Menentang Donald Trump

Mengecam keputusan Donald Trump.*
Mengecam keputusan Donald Trump.*

JERUSALEM, (PR).- Sebanyak 128 negara, Kamis, 21 Desember 2017 waktu setempat, menentang Presiden Donald Trump dan mendukung resolusi Majelis Umum PBB. Resolusi mendesak agar Amerika Serikat menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Sementara itu, Trump telah mengancam akan memutus bantuan keuangan terhadap negara-negara yang mendukung resolusi yang tidak mengikat itu.

Seperti dilaporkan Reuters, dilansir Kantor Berita Antara, dalam pemungutan suara, 128 negara menyatakan dukungan terhadap resolusi, sembilan negara menolak dan 35 lainnya abstain. Sebanyak 21 negara tidak memberikan suaranya.

Ancaman Trump terlihat memberikan dampak pada hasil pemungutan suara. Jumlah negara yang menyatakan abstain dan menolak resolusi lebih banyak dibandingkan dengan yang biasanya terjadi pada saat pemungutan suara digelar atas rancangan resolusi-resolusi yang berkaitan Palestina.

Meskipun demikian, Washington dikucilkan oleh banyak negara Barat dan Arab sekutunya, yang memberikan suara dukungan terhadap resolusi. Beberapa di antara negara sekutu itu, seperti Mesir, Jordania dan Irak, merupakan penerima bantuan militer atau ekonomi dalam jumlah terbesar dari Amerika Serikat.

Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, yang didukung Barat, menggambarkan hasil pemungutan suara itu sebagai 'kemenangan bagi Palestina'.

Sebelumnya pada bulan ini, Trump membalikkan kebijakan yang telah selama berpuluh-puluh tahun dianut AS dengan mengumumkan bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaan besarnya ke kota itu.

Diketahui Yerusalem merupakan kota suci bagi kalangan Muslim, Yahudi dan Kristen.

Tanggapan Amerika Serikat

"Amerika Serikat akan mengingat hari ini, yaitu saat (AS) diincar di Majelis Umum hanya karena menjalankan hak kami sebagai bangsa berdaulat," kata Duta Besar Amerka Serikat untuk PBB, Nikki Haley, kepada 193 negara anggota Majelis Umum menjelang pemungutan suara digelar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat