kievskiy.org

Jerman Prihatin Atas Penetapan 6 Organisasi HAM Palestina Sebagai Organisasi Teroris, PBB Buka Suara

Ilustrasi bendera PBB.
Ilustrasi bendera PBB. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Pekan lalu, Israel menetapkan enam organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Palestina sebagai organisasi teroris dan menuding memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), yaitu kelompok yang dilarang oleh militer Israel.

Merespons keputusan yang diambil Israel, Jerman merasa sangat prihatin dan menyayangkan penetapan enam LSM Palestina sebagai organisasi teroris.

Pasalnya, harian Jerusalem Post melaporkan bahwa Kementerian Kehakiman Israel melarang enam organisasi Palestina, termasuk Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer; Al-Haq; Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan.

Baca Juga: AS Keluarkan Kecaman Keras ke Israel: Menentang Permukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina

Selanjutnya, Organisasi Pertahanan untuk Anak Palestina; Komite Persatuan Kerja Pertanian (UAWC); dan Komite Persatuan Perempuan Palestina.

Organisasi tersebut dinyatakan ilegal dan dituduh sebagai perpanjangan tangan PFLP yang digambarkan sebagai organisasi teroris oleh Pemerintah Israel dan berdalih bahwa keputusan diambil berdasarkan Undang-Undang AntiTeror.

Lembaga-lembaga tersebut dianggap memiliki pengaruh luas di bidang masyarakat sipil di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang diblokade.

Melihat kondisi tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Andrea Sasse mengaku bahwa Jerman tengah melakukan pembicaraan bersama mitranya.

Baca Juga: Viral Seorang Anak Kegirangan Ayahnya Masuk ICU, Netizen Kompak Beri Dukungan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat