kievskiy.org

WHO Larang Penggunaan Terapi Plasma Konvalesen untuk Perawatan Pasien Covid-19

WHO melarang penggunaan terapi plasma konvalesen untuk pasien Covid-19.
WHO melarang penggunaan terapi plasma konvalesen untuk pasien Covid-19. PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar tidak menggunakan plasma darah pasien yang pulih dari Covid-19 untuk mengobati yang sakit dengan terapi plasma konvalesen.

Menurut WHO, terapi plasma konvalesen tidak boleh diberikan kepada pasien Covid-19 dengan penyakit ringan hingga sedang.

Sebelumnya, terapi plasma konvalesen menunjukkan beberapa harapan awal ketika diberikan secara intravena kepada orang yang sakit dengan Covid-19.

Hipotesis untuk menggunakan plasma adalah bahwa antibodi yang dikandungnya dapat menetralkan virus corona baru, menghentikannya bereplikasi dan menghentikan kerusakan jaringan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut akan Terus Lakukan Dialog untuk Membangun Papua

Tetapi dalam saran yang diterbitkan dalam British Medical Journal, WHO sekarang mengatakan bahwa terapi plasma konvalesen untuk perawatan pasien Covid-19 untuk berhenti dilakukan.

"Bukti saat ini menunjukkan bahwa itu (terapi plasma konvalesen) tidak meningkatkan kelangsungan hidup atau mengurangi kebutuhan akan ventilasi mekanis, dan itu mahal dan memakan waktu untuk diberikan," ungkap WHO seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Straits Times.

Sebuah panel ahli internasional membuat rekomendasi kuat terhadap penggunaan plasma konvalesen pada pasien dengan penyakit tidak parah, kata WHO. 

WHO juga mengatakan bahwa pengobatan hanya boleh diberikan sebagai bagian dari uji klinis, bahkan untuk pasien dengan penyakit parah dan kritis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat