PIKIRAN RAKYAT - Sedikitnya 24 orang dieksekusi di Iran sepanjang bulan Januari 2020.
Demikian pernyataan Iran Human Right Monitor (HRM) sebagaimana diumumkan lewat laman pemantau hak-hak asasi manusia di Iran itu.
Di antara orang-orang yang dieksekusi itu, ada dua orang perempuan, tambahnya.
Menurut kantor berita semi-resmi Fars yang mengutip pihak berwenang pada Selasa 4 Februari 2020, otoritas Iran akan mengeksekusi seorang pria karena menjadi mata-mata CIA dan berusaha menyampaikan informasi tentang program nuklir Teheran.
Dalam kasus lain, dua orang yang bekerja untuk badan amal dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dengan tuduhan mata-mata.
Dan lima tahun penjara karena bertindak melawan keamanan nasional dengan tuduhan yang sama, kata juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili, yang dikutip Fars.
Amir Rahimpour yang merupakan mata-mata CIA dan mendapat bayaran besar, dan berusaha menyajikan sebagian informasi nuklir Iran kepada dinas Amerika telah diadili dan dijatuhi hukuman mati.