kievskiy.org

Pengadilan di China: Perzinahan atau Selingkuh Bukan Jadi Alasan Ajukan Gugatan Cerai

Ilustrasi. Ramai Pengadilan di Shandong, China menyebut perzinahan bukan jadi alasan ajukan gugatan cerai
Ilustrasi. Ramai Pengadilan di Shandong, China menyebut perzinahan bukan jadi alasan ajukan gugatan cerai /handout via SCMP


PIKIRAN RAKYAT
- Pengadilan Provinsi Shandong, China Timur menerbitkan aturan baru bahwa orang tidak dapat mengajukan gugatan cerai jika hanya menyebut "perzinahan" sebagai alasan perpisahan. Peraturan ini menyebabkan kontroversi di China.

Artikel aturan berjudul "Permohonan cerai tidak akan diizinkan hanya karena selingkuh," diterbitkan pada Minggu, 2 Januari oleh Pengadilan Tinggi Rakyat di Provinsi Shandong, dikutip dari Global Times, Rabu, 5 Januari 2022.

Disebutkan pula selingkuh bukanlah perbuatan kumpul kebo. Pengadilan Shandung berargumen kumpul kebo adalah orang yang menikah yang hidup dengan seseorang tanpa hubungan perkawinan secara terus menerus dan stabil.

Baca Juga: Jalan Tol dan Proyek Infrastruktur di Indonesia Mulai Rampung, Utang Negara Makin Banyak

Oleh karena itu, perzinahan tidak dapat diklaim ketika mengajukan perceraian kecuali dapat dibuktikan sebagai perilaku yang berkelanjutan dan stabil, demikian isi pasal di Pengadilan Shandong.

"Misalnya, rekaman pasangan Anda yang tinggal dengan seseorang di hotel, atau foto pasangan Anda berpegangan tangan dengan seseorang di jalan, bukan bukti kohabitasi," kata pasal tersebut.

Aturan pengadilan ini memicu kontroversi dan meninggalkan kesan publik bahwa pasangan yang selingkuh tidak dapat diminta cerai.

Menurut Global Times, artikel Pengadilan Shandong itu kini telah dihapus. Namun sempat dilihat pengguna sebanyak 990 juta kali di media sosial Sina Weibo.

Baca Juga: Tindak Lanjut Perintah Jokowi, Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman dengan Harga Terjangkau

"Penafsiran tentang hukum perkawinan yang diungkapkan dalam artikel tersebut akan membingungkan publik," kata Shen Jianing, seorang pengacara dari Kantor Hukum Tianni, di Provinsi Jiangsu, China Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat