PIKIRAN RAKYAT - Virus corona atau COVID-19 masih merebak di daratan Tiongkok.
Meskipun angka kesehatan semakin meningkat, kini pihak berwenang di Wuhan memberlakukan karantina wajib 14 hari bagi pasien pulih.
Peraturan tersebut mulai berlaku pada Sabtu, 22 Februari 2020.
Hal ini dilakukan setelah beberapa pasien sembuh yang telah keluar dari rumah sakit dinyatakan kembali positif saat di tes.
Semua pasien yang telah pulih dan dipulangkan harus dikirimkan ke tempat-tempat yang telah ditentukan selama dua minggu untuk karantina dan pengamatan medis.
Dikabarkan SCMP, Wuhan dan provini Hubei lainnya merupakan pusat dari wabah yang sebagian besar pasien positif dan angka kematian berasal dari sana.
Baca Juga: Pendiri Partai Demokrat Ventje Rumangkang Meninggal Dunia
Peraturan karantina ini dilakukan setelah para ahli medis Tiongkok yang berada di garis depan memperingatkan bahwa pasien yang pulih mungkin masih membawa virus dan dapat menularkannya.