PIKIRAN RAKYAT - Kroasia telah mengkonfirmasi kasus pertama penularan COVID-19 pada Selasa 25 Februari kemarin.
Sigap menanggapi konfirmasi dari pemerintah Kroasia tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kroasia di Zagreb mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kroasia.
Baca Juga: Tak Hanya Tokyo, Berikut 4 Kota Favorit yang Banyak Dikunjungi Turis saat Berlibur ke Jepang
KBRI untuk Kroasia di Zagreb mengeluarkan imbauan bagi WNI yang berada di negara itu untuk mewaspadai gejala penularan serta melakukan sejumlah langkah pencegahan demi menghindari penularan virus corona.
Imbauan itu diumumkan tidak lama setelah Pemerintah Kroasia pada Selasa 25 Februari 2020 mengonfirmasi kasus pertama penularan COVID-19 tersebut.
Saat ini, pasien pertama COVID-19 di Kroasia menjalani perawatan dan karantina di Rumah Sakit Dr. Fran Mihaljevic, Zagreb.
Demi mencegah penularan virus, KBRI Zagreb meminta masyarakat Indonesia di Kroasia menghindari kunjungan ke Italia utara, khususnya wilayah Lombardia dan Veneto.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Rampingkan Struktur Organisasi untuk Efisiensi