PIKIRAN RAKYAT - Thailand telah membatalkan pembebasan visa untuk 18 negara dan pembatalan visa untuk tiga negara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Thailand Anupong Paojinda.
Sebelumnya ke-18 negara tersebut dapat menggunakan paspor atau dokumen perjalanan untuk mengajukan Visa on Arrival (VoA) di pos pemeriksaan imigrasi Thailand.
Baca Juga: 5 Ide Rambut Ombre dengan Warna Gelap Terbaik
Ke-18 negara yang dibatalkan visanya adalah Bulgaria, Bhutan, Tiongkok (termasuk Taiwan), Siprus, Ethiopia, Fiji, Georgia, India, Kazakhstan, Malta.
Serta Meksiko, Nauru, Papua Nugini, Rumania, Rusia, Arab Saudi, Uzbekistan, dan Vanuatu.
Sedangkan untuk tiga negara yang pengajuan visanya dibatalkan adalah Korea Selatan, Italia, dan Hong Kong.
Baca Juga: Di Saat Banyak Konser Batal Digelar Karena Wabah Corona, Konser Dewa 19 Justru Tetap Berlangsung
Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Bangkok Post, Anupong mengaku untuk negara negara tersebut harus mengajukan visa di kedutaan atau konsulat Thailand.