kievskiy.org

Nicolas Maduro Didakwa atas Kasus Terorisme Narkoba di AS, Menlu Venezuela: Tuduhan Menyedihkan

 Presiden Venezuela Nicolas Maduro.*
Presiden Venezuela Nicolas Maduro.* /AFP/Marcelo GARCIA

PIKIRAN RAKYAT - Amerika Serikat telah mendakwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan beberapa petugasnya pada Kamis 26 Maret 2020 atas kasus terosisme narkotika.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam AFP, AS menawarkan hadiah sebesar Rp 242 triliun bagi orang yang dapat menangkap Kepala Negara Venezuela ini.

Departemen Kehakiman menuduh Maduro memimpin kelompok perdagangan kokain yang disebut 'Kartel Matahari' dan mengirim ratusan ton narkotika ke AS selama dua dekade.

Baca Juga: Nekat Keluar Rumah Beli Sup Iga di Tengah Pandemi COVID-19, Pria Singapura Diancam Denda Rp 100 Juta

Para penyelidik pun mengatakan kelompok tersebut bekerja sama dalam pemberontakan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) yang sudah dianggap organisasi teroris oleh AS.

Para pejabat AS telah menuduh Maduro Presiden Venezuela sejak 2013 dimana perekonomiannya telah terpukul oleh sanksi global karena menggunakan kokain sebagai senjata untuk merusak masyarakat AS.

"Selama lebih dari 20 tahun, Maduro dan sejumlah kolega yang berpangkat tinggi diduga telah berkonspirasi dengan FARC, dan memasukan berton-ton kokain ke Amerika dan menghancukan komunitas," ujar Jaksa Agung Bill Barr.

Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Panjat Tebing Asia

Barr pun mengatakan sudah saatnya untuk memanggil Maduro, karena pada kepemimpinannya telah diselimuti oleh korupsi dan kriminalis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat