kievskiy.org

Nekat Keluar Rumah Beli Sup Iga di Tengah Pandemi COVID-19, Pria Singapura Diancam Denda Rp 100 Juta

TANGKAPAN layar seorang pria Singapura yang memakan sop iga di luar rumah saat karantina.
TANGKAPAN layar seorang pria Singapura yang memakan sop iga di luar rumah saat karantina. //via Mothership /via Mothership

 

PIKIRAN RAKYAT - Meskipun telah banyak imbauan yang diberikan oleh pemerintah sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona, masih terdapat beberapa yang melanggarnya demi kepentingan pribadi.

Seperti pria asal Singapura yang diduga pergi keluar rumah untuk membeli sup iga yang ia idamkan.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Mothership, pria tersebut seharusnya tinggal di rumah mengikuti imbauan pemerintah.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Operasional Bandara di Solo dan Yogyakarta Tetap Normal

Bahkan tindakan pelanggarannya tersebut, akan dikenakan sanksi sebagai akibatnya.

Denda yang diberikan juga cukup besar, yaitu Rp 100 juta jika berani keluar rumah di tengah pandemi COVID-19 yang memang masih menyebar di Singapura.

Selain itu, Jaksa Agung (AGC) setempat mengatakan akan menuntut pria tersebut dan membawa perkaranya secara serius ke pengadilan.

Baca Juga: Corona Belum Reda, Stok Pangan di Majalengka Aman hingga Tujuh Bulan ke Depan

Senada dengan pernyataan di atas, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Jaksa Agung mengenai masalah ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat