kievskiy.org

AS Dakwa Presiden Venezuela Atas Terorisme Narkoba, Imbalan Rp239 Miliar untuk Informasi Penangkapan

PRESIDEN Venezuela Nicolas Maduro.*
PRESIDEN Venezuela Nicolas Maduro.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, dan belasan pejabat tinggi lainnya didakwa atas tuduhan 'terorisme narkoba' oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Hal itu jadi eskalasi terbaru tekanan Pemerintahan Donald Trump yang bertujuan menggulingkan pemimpin sosialis tersebut.

Baca Juga: Pandemi COVID-19, IMF Minta G20 Gandakan Kapasitas Pembiayaan Darurat

Departemen Luar Negeri menawarkan imbalan hingga 15 juta dolar AS (sekitar Rp239 miliar) untuk informasi penangkapan dan hukuman Maduro yang negaranya diguncang oleh krisis ekonomi parah dan gejolak politik selama bertahun-tahun.

Dakwaan tersebut, yang menjadi tindakan langka AS terhadap kepala negara asing.

Baca Juga: Peta Sebaran Kasus COVID-19 di Jawa Barat, 14 Lokasi Positif Corona

Menandai tahap baru yang serius terhadap Maduro oleh Washington, di saat sejumlah pejabat AS secara pribadi menyebutkan Presiden Donald Trump semakin frustrasi dengan hasil kebijakannya soal Venezuela.

Jaksa Agung William Barr, yang mengumumkan dakwaan di antaranya konspirasi terorisme narkoba, korupsi serta perdagangan narkoba, menuding Maduro dan rekan-rekannya berkolusi dengan faksi pembangkang kelompok gerilyawan Kolombia, FARC, "untuk membanjiri AS dengan kokain."

Baca Juga: Update Virus Corona di Jawa Barat per Jumat Pagi 27 Maret 2020: Positif 78, Meninggal 11

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat