PIKIRAN RAKYAT - Pengobatan COVID-19 menggunakan plasma dari pasien sembuh akan mulai diuji cobakan Inggris.
Uji coba dilakukan untuk mengetahui apakah plasma bisa menjadi pengobatan ampuh bagi pasien parah pengidap penyakit COVID-19.
Baca Juga: Meski Belum Rilis, Kawasaki Indonesia Goda Penggemar Otomotif dengan ZX-25r Modifikasi
Setiap pekan, hingga 5.000 pasien parah COVID-19 dapat segera dirawat dengan plasma sebagai bagian dari prosedur baru untuk mengobati virus, menurut Departemen Kesehatan, Sabtu 25 April 2020.
Plasma dari pasien sembuh (konvalesen) COVID-19 dapat ditransfusikan kepada pasien yang berjuang memproduksi antibodi mereka sendiri terhadap virus.
Baca Juga: Tersebar di 3 Kabupaten, Pasien Positif COVID-19 di Madura Kini Capai 19 Orang
Plasma konvalesen itu digunakan sebagai pengobatan efektif selama wabah SARS periode 2002-2004, kata departemen.
Sejalan dengan uji klinis nasional, pemerintah meningkatkan program nasional untuk mengumpulkan plasma sehingga pengobatan dapat digunakan secara luas jika terbukti efektif, katanya.
Baca Juga: Berbeda dari Luhut, Mahfud MD: Larangan Mudik Berlaku bagi Seluruh Wilayah di Indonesia