PIKIRAN RAKYAT - Inggris akan mengarantina selama dua minggu bagi siapa pun yang memasuki negara tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 dan memperketat pembatasan bagi warga negara Inggris yang kembali dari luar negeri.
Kebijakan ini mirip dengan apa yang dioperasikan oleh Singapura dan telah disetujui dalam pertemuan para menteri dan pejabat.
Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Corona di 6 Desa, SMP 2 Rogojampi Banyuwangi Gelar Kegiatan Sosial
Para pejabat diberitahu untuk mencari cara agar para pendatang dapat patuh termasuk memberikan denda besar atau tuntutan pidana.
Pihak berwenang dapat mengunjungi alamat pendatang yang terdaftar untuk memastikan bahwa mereka tidak melanggar saat karantina.
Undang-undang darurat memberi penjabat imigrasi kekuatan untuk mengevakuasi orang yang berpotensi menularkan virus corona dan menegakan pembatasan pergerakan.
Baca Juga: Imbas Corona, Pemprov Jatim Bantu Pemulangan 164 Santri Ponpes Al Fatah ke Malaysia
Langkah-langkah baru akan didukung oleh kampanye komunikasi hlobal untuk memperingatkan pendatang jika ingin melakukan perjalanan ke Inggris.