kievskiy.org

Pria Thailand Dipenjara Gegara Tempel Stiker di Foto Wajah Raja Vajiralongkorn

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kiri).
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kiri). /Instagram.com/@thairoyalfamily

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Thailand dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menghina monarki dengan merusak potret Raja Maha Vajiralongkorn pada Jumat, 4 Maret 2022.

Pria bernama Narin Kulpongsathorn (33), dinyatakan bersalah karena menempelkan stiker berlogo halaman Facebook satir politik pada potret besar raja Thailand di luar gedung Mahkamah Agung selama rapat umum politik pada September 2020.

Narin, yang membantah tuduhan itu, dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu banding, menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, yang mewakili banyak warga Thailand yang didakwa dengan pelanggaran lese majeste.

Sementara itu, pihak pengadilan tidak dapat dihubungi untuk mengkonfirmasi hukuman tersebut. Pengadilan Thailand biasanya tidak mempublikasikan proses hukum.

Baca Juga: Pembangkit Nuklir Terbesar Ukraina Dikuasai Rusia, China Langsung Keluarkan Perintah Khusus

Untuk diketahui, Thailand memiliki beberapa undang-undang lese majeste yang paling ketat di dunia.

UU ini akan menjerat kasus mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris atau pemimpin wilayah. Hukuman tiga sampai 15 tahun penjara menanti bagi setiap pelanggaran.

Thailand telah berada di bawah pengawasan internasional atas hukuman kerasnya atas penghinaan kerajaan. Pemerintah mengatakan monarki adalah masalah keamanan nasional dan harus dilindungi.

Undang-undang itu menjadi sorotan tahun lalu ketika beberapa anggota parlemen Thailand menyerukan peninjauan parlemen atas penerapannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat