kievskiy.org

Inggris Jatuhkan Sanksi bagi Sektor Penerbangan Rusia, Berharap Ekonomi Negeri Beruang Merah Semakin Terpuruk

Ilustrasi bendera Inggris.
Ilustrasi bendera Inggris. /Pixabay/Nerivill Pixabay/Nerivill

PIKIRAN RAKYAT - Sejak serangan militer Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022, negara-negara Barat yang diinisiasi Amerika Serikat ramai-ramai menjatuhkan sanksi atas tindakan invasi Vladimir Putin.

Seakan belum cukup memukul mundur dan mengacaukan sistem ekonomi Rusia, Sanksi terus berdatangan kali ini dari negara Inggris.

Inggris mengumumkan sanksi baru di sektor penerbangan atas teguran bagi invasi Rusia terhadap Ukraina, pada Rabu, 9 Maret 2022.

Kebijakan sanksi tersebut memberi Inggris kekuatan dan wewenang untuk menahan pesawat Rusia dan melarang ekspor penerbangan atau barang-barang terkait ruang angkasa ke negara tersebut.

Baca Juga: Ukraina Diberi Kesempatan, Rusia Janji Akan 'Diam' Saat Evakuasi Pengungsi

Inggris juga akan memperkuat larangannya terhadap pesawat Rusia, dengan memberikan hukuman pelanggaran pidana bagi siapa pun yang terbang atau mendarat di wilayah kekuasaan Inggris.

Larangan itu mencakup setiap pesawat yang dimiliki, dioperasikan, atau disewa oleh siapa saja yang terkait dengan Rusia baik individu maupun entitas yang ditunjuk oleh Presiden Vladimir Putin.

“Hukuman akan sangat luas mencakup penahanan bagi pesawat apapun milik orang-orang yang terkait dengan Rusia,” kata Kementerian Luar Negeri Inggris dalam sebuah pernyataan.

Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss, menegaskan pihaknya akan melarang pesawat berbendera Rusia di Inggris, dan akan menjatuhkan hukuman pidana untuk siapapun yang berani menerbangkannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat