kievskiy.org

2 ABK Indonesia Melompat dari Kapal Tiongkok, Terombang-ambing 7 Jam, Diduga Jadi Korban Kerja Paksa

ABK Indonesia di kapal Tiongkok dipaksa minum air laut saring. Sebenarnya, mengonsumsi air laut sangat berbahaya bagi kesehatan.
ABK Indonesia di kapal Tiongkok dipaksa minum air laut saring. Sebenarnya, mengonsumsi air laut sangat berbahaya bagi kesehatan. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kisah pilu Anak Buah Kapal (ABK) kembali terjadi. Kali ini dua ABK Indonesia diketahui melompat dari kapal Tiongkok di Selat Malaka.

Mengenai kejadian ini, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Kepolisian RI menyelidiki kasus tersebut.

“Benar, bahwa terdapat dua ABK kita yang salah satunya berasal dari Pematang Siantar dan satunya lagi dari Sumbawa. Mereka memutuskan untuk melompat dari kapal berbendera China Lu Qing Yuan Yu 901 di Selat Malaka,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu 10 Juni 2020.

Baca Juga: Sering Mengalami Sesak Nafas? Simak Gejala dan Penyebab Terjadinya Asma

Setelah melompat ke laut, dua ABK yang diketahui bernama Reynalfi (22 tahun) dan Andri Juniansyah (30) sempat terombang-ambing selama tujuh jam.

Keduanya melompat dari kapal Tiongkok pada Jumat 5 Juni 2020 dan berhasil diselamatkan oleh nelayan Tanjung Balai Karimun keesokan harinya.

“Mereka saat ini telah berada di kantor Polsek Tebing Karimun, kondisinya sehat. Kita masih melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut, bekerja sama dengan Kepolisian RI,” tutur Judha dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Sering Mengalami Sesak Nafas? Simak Gejala dan Penyebab Terjadinya Asma

Dua orang ABK WNI itu diduga telah manjdi korban kerja paksa dan perdagangan orang dan nekat melompat ke laut.

Berdasarkan laporan lembaga Destructive Fishing Watch (DFW), keduanya melompat ke laut karena tidak tahan dengan perlakuan dan kondisi kerja di atas kapal.

Mereka sering mengalami intimidasi, kekerasan fisik dari kapten kapal, dan sesama ABK asal Tiongkok.

Baca Juga: Diamankan Usai Nekat Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Makassar, 8 Warga Terancam 7 Tahun Penjara

“Dugaan kerja paksa mengemuka setelah ditemukan adanya praktik tipu daya, gaji yang tidak dibayar, kondisi kerja yang tidak layak, ancaman dan intimidasi yang dirasakan Andri Juniansyah dan Reynalfi,” kata Koordinator DFW Indonesia Muh Abdi Suhufan.

DFW mencatat kejadian ini merupakan insiden keenam yang berkaitan dengan kekerasan yang dialami ABK WNI di kapal-kapal Tiongkok, dalam kurun waktu delapan bulan terakhir.

Selama November 2019-Juni 2020, lembaga tersebut mencatat 30 orang awak kapal Indonesia yang menjadi korban kekerasan saat bekerja di kapal berbendera Tiongkok, dengan rincian tujuh meninggal dunia, tiga orang hilang, dan 20 orang selamat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat