kievskiy.org

Pelarungan ABK Indonesia Sesuai Aturan Internasional, Tiongkok Sebut Laporan Media Tak Sesuai Fakta

JURU BICARA Kemlu China Zhao Lijian.*
JURU BICARA Kemlu China Zhao Lijian.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Viral dan jadi trending, kasus pelarungan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia oleh Kapal Tiongkok, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tiongkok akhirnya memberikan tanggapan resmi melalui keterangan tertulis.

Pemerintah Tiongkok berjanji akan serius menindaklanjuti laporan mengenai pelarungan jenazah tiga anak buah kapal Indonesia dan dugaan eksploitasi terhadap ABK lainnya yang bekerja pada kapal pencari ikan berbendera Tiongkok.

Baca Juga: Sering Lihat Videonya, Pasangan Lansia Sengaja Datangi Ganjar Pranowo Ingin Jadi Relawan Covid-19

"Tiongkok menanggapi laporan ini dengan sangat serius. Pihak Tiongkok terus menjalin komunikasi dengan Indonesia mengenai hal itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian dalam pernyataan tertulisnya, Selasa 12 Mei 2020.

Ia menilai beberapa laporan media mengenai peristiwa tersebut tidak berdasarkan fakta.

Baca Juga: 6 Jenis Makanan Ringan Sehat yang Tetap Aman Dikonsumsi pada Malam Hari

"Oleh karena itu, kami akan menangani masalah tersebut berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku," kata Zhao.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian terkait persoalan pelarungan jenazah dan perlakuan tidak patut terhadap 46 ABK Indonesia yang bekerja pada empat kapal ikan perusahaan Tiongkok, yakni Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 606.

Baca Juga: Tes Swab Masif Mulai Berjalan, Pemprov Jabar Bagikan 15.500 Tes Kit ke 10 Kabupaten Kota

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat