kievskiy.org

Keadilan untuk Jamal Khashoggi Terancam Hilang, Tunangannya Kecewa pada Pengadilan Turki

Kasus Jamal Khashoggi terancam berakhir.
Kasus Jamal Khashoggi terancam berakhir. /Reuters/Osman Orsal

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Turki telah memutuskan untuk menangguhkan persidangan secara in absentia terhadap 26 warga Saudi yang dituduh membunuh kolumnis Washington Post Jamal Khashoggi.

Selain itu, pengadilan juga memutuskan agar kasus tersebut dipindahkan ke Arab Saudi.

Jurnalis berusia 59 tahun itu meninggal dunia di dalam konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018 lalu.

Pada minggu lalu, Jaksa telah menyerukan agar persidangan secara in absentia dipindahkan ke otoritas Saudi.

Baca Juga: Pengadilan Turki Alihkan Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi ke Arab Saudi, HAM Internasional: Tak Ada Keadilan

Menteri Kehakiman Turki kemudian mengatakan pemerintah akan menyetujui permintaan tersebut.

"Kami memutuskan untuk menghentikan dan menyerahkan kasus ini ke Arab Saudi," kata pengadilan Istanbul pada hari Kamis, mengabulkan permintaan jaksa pada 31 Maret.

Keputusan itu diambil meskipun ada peringatan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia karena dinilai, menyerahkan kasus ke kerajaan akan mengarah pada penutupan pembunuhan.

Sebelumnya laporan intelijen AS tahun 2018 mengaitkan pembunuhan Khashoggi dengan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat